Selasa, 11 April 2017

Makna Tauhid

Makna Tauhid

Tauhid secara bahasa arab merupakan bentuk masdar dari fi’il wahhada-yuwahhidu (dengan huruf ha di tasydid), yang artinya menjadikan sesuatu satu saja. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: …

Tauhid secara bahasa arab merupakan bentuk masdar dari fi’il wahhada-yuwahhidu (dengan huruf ha di tasydid), yang artinya menjadikan sesuatu satu saja. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “Makna ini tidak tepat kecuali diikuti dengan peo
nafian. Yaitu menafikan segala sesuatu selain sesuatu yang kita jadikan satu saja, kemudian baru menetapkannya” (Syarh Tsalatsatil Ushul, 39).

Secara istilah syar’i, makna tauhid adalah menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dengan segala kekhususannya (Syarh Tsalatsatil Ushul, 39). Dari makna ini sesungguhnya dapat dipahami bahwa banyak hal yang dijadikan sesembahan oleh manusia, bisa jadi berupa Malaikat, para Nabi, orang-orang shalih atau bahkan makhluk Allah yang lain, namun seorang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan saja.

Pembagian Tauhid

Dari hasil pengkajian terhadap dalil-dalil tauhid yang dilakukan para ulama sejak dahulu hingga sekarang, mereka menyimpulkan bahwa ada tauhid terbagi menjadi tiga: Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Al Asma Was Shifat.

Yang dimaksud dengan Tauhid Rububiyyah adalah mentauhidkan Allah dalam kejadian-kejadian yang hanya bisa dilakukan oleh Allah, serta menyatakan dengan tegas bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb, Raja, dan Pencipta semua makhluk, dan Allahlah yang mengatur dan mengubah keadaan mereka. (Al Jadid Syarh Kitab Tauhid, 17). Meyakini rububiyah yaitu meyakini kekuasaan Allah dalam mencipta dan mengatur alam semesta, misalnya meyakini bumi dan langit serta isinya diciptakan oleh Allah, Allahlah yang memberikan rizqi, Allah yang mendatangkan badai dan hujan, Allah menggerakan bintang-bintang, dll. Di nyatakan dalam Al Qur’an:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ

“Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan Mengadakan gelap dan terang” (QS. Al An’am: 1)

Dan perhatikanlah baik-baik, tauhid rububiyyah ini diyakini semua orang baik mukmin, maupun kafir, sejak dahulu hingga sekarang. Bahkan mereka menyembah dan beribadah kepada Allah. Hal ini dikhabarkan dalam Al Qur’an:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ

“Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang kafir jahiliyah), ’Siapa yang telah menciptakan mereka?’, niscaya mereka akan menjawab ‘Allah’ ”. (QS. Az Zukhruf: 87)

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ

“Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang kafir jahiliyah), ’Siapa yang telah menciptakan langit dan bumi serta menjalankan matahari juga bulan?’, niscaya mereka akan menjawab ‘Allah’ ”. (QS. Al Ankabut 61)

Oleh karena itu kita dapati ayahanda dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bernama Abdullah, yang artinya hamba Allah. Padahal ketika Abdullah diberi nama demikian, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tentunya belum lahir.

Adapun yang tidak mengimani rububiyah Allah adalah kaum komunis atheis. Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu berkata: “Orang-orang komunis tidak mengakui adanya Tuhan. Dengan keyakinan mereka yang demikian, berarti mereka lebih kufur daripada orang-orang kafir jahiliyah” (Lihat Minhaj Firqotin Najiyyah)

Pertanyaan, jika orang kafir jahiliyyah sudah menyembah dan beribadah kepada Allah sejak dahulu, lalu apa yang diperjuangkan oleh Rasulullah dan para sahabat? Mengapa mereka berlelah-lelah penuh penderitaan dan mendapat banyak perlawanan dari kaum kafirin? Jawabannya, meski orang kafir jahilyyah beribadah kepada Allah mereka tidak bertauhid uluhiyyah kepada Allah, dan inilah yang diperjuangkan oleh Rasulullah dan para sahabat.

Tauhid Uluhiyyah adalah mentauhidkan Allah dalam segala bentuk peribadahan baik yang zhahir maupun batin (Al Jadid Syarh Kitab Tauhid, 17). Dalilnya:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan” (Al Fatihah: 5)

Sedangkan makna ibadah adalah semua hal yang dicintai oleh Allah baik berupa perkataan maupun perbuatan. Apa maksud ‘yang dicintai Allah’? Yaitu segala sesuatu yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, segala sesuatu yang dijanjikan balasan kebaikan bila melakukannya. Seperti shalat, puasa, bershodaqoh, menyembelih. Termasuk ibadah juga berdoa, cinta, bertawakkal, istighotsah dan isti’anah. Maka seorang yang bertauhid uluhiyah hanya meyerahkan semua ibadah ini kepada Allah semata, dan tidak kepada yang lain. Sedangkan orang kafir jahiliyyah selain beribadah kepada Allah mereka juga memohon, berdoa, beristighotsah kepada selain Allah. Dan inilah yang diperangi Rasulullah, ini juga inti dari ajaran para Nabi dan Rasul seluruhnya, mendakwahkan tauhid uluhiyyah. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Sungguh telah kami utus Rasul untuk setiap uumat dengan tujuan untuk mengatakan: ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thagut‘” (QS. An Nahl: 36)

Syaikh DR. Shalih Al Fauzan berkata: “Dari tiga bagian tauhid ini yang paling ditekankan adalah tauhid uluhiyah. Karena ini adalah misi dakwah para rasul, dan alasan diturunkannya kitab-kitab suci, dan alasan ditegakkannya jihad di jalan Allah. Semua itu adalah agar hanya Allah saja yang disembah, dan agar penghambaan kepada selainNya ditinggalkan” (Lihat Syarh Aqidah Ath Thahawiyah).

Perhatikanlah, sungguh aneh jika ada sekelompok ummat Islam yang sangat bersemangat menegakkan syariat, berjihad dan memerangi orang kafir, namun mereka tidak memiliki perhatian serius terhadap tauhid uluhiyyah. Padahal tujuan ditegakkan syariat, jihad adalah untuk ditegakkan tauhid uluhiyyah. Mereka memerangi orang kafir karena orang kafir tersebut tidak bertauhid uluhiyyah, sedangkan mereka sendiri tidak perhatian terhadap tauhid uluhiyyah??

Sedangkan Tauhid Al Asma’ was Sifat adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dalam penetapan nama dan sifat Allah, yaitu sesuai dengan yang Ia tetapkan bagi diri-Nya dalam Al Qur’an dan Hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Cara bertauhid asma wa sifat Allah ialah dengan menetapkan nama dan sifat Allah sesuai yang Allah tetapkan bagi diriNya dan menafikan nama dan sifat yang Allah nafikan dari diriNya, dengan tanpa tahrif, tanpa ta’thil dan tanpa takyif (Lihat Syarh Tsalatsatil Ushul). Allah Ta’ala berfirman yang artinya:

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

“Hanya milik Allah nama-nama yang husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya” (QS. Al A’raf: 180)

Tahrif adalah memalingkan makna ayat atau hadits tentang nama atau sifat Allah dari makna zhahir-nya menjadi makna lain yang batil. Sebagai misalnya kata ‘istiwa’ yang artinya ‘bersemayam’ dipalingkan menjadi ‘menguasai’.

Ta’thil adalah mengingkari dan menolak sebagian sifat-sifat Allah. Sebagaimana sebagian orang yang menolak bahwa Allah berada di atas langit dan mereka berkata Allah berada di mana-mana.

Takyif adalah menggambarkan hakikat wujud Allah. Padahal Allah sama sekali tidak serupa dengan makhluknya, sehingga tidak ada makhluk yang mampu menggambarkan hakikat wujudnya. Misalnya sebagian orang berusaha menggambarkan bentuk tangan Allah,bentuk wajah Allah, dan lain-lain.

Adapun penyimpangan lain dalam tauhid asma wa sifat Allah adalah tasybih dan tafwidh.

Tasybih adalah menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya. Padahal Allah berfirman yang artinya:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatupun yang menyerupai Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Lagi Maha Melihat” (QS. Asy Syura: 11)

Kemudian tafwidh, yaitu tidak menolak nama atau sifat Allah namun enggan menetapkan maknanya. Misalnya sebagian orang yang berkata ‘Allah Ta’ala memang ber-istiwa di atas ‘Arsy namun kita tidak tahu maknanya. Makna istiwa kita serahkan kepada Allah’. Pemahaman ini tidak benar karena Allah Ta’ala telah mengabarkan sifat-sifatNya dalam Qur’an dan Sunnah agar hamba-hambaNya mengetahui. Dan Allah telah mengabarkannya dengan bahasa Arab yang jelas dipahami. Maka jika kita berpemahaman tafwidh maka sama dengan menganggap perbuatan Allah mengabarkan sifat-sifatNya dalam Al Qur’an adalah sia-sia karena tidak dapat dipahami oleh hamba-Nya.

Pentingnya mempelajari tauhid

Banyak orang yang mengaku Islam. Namun jika kita tanyakan kepada mereka, apa itu tauhid, bagaimana tauhid yang benar, maka sedikit sekali orang yang dapat menjawabnya. Sungguh ironis melihat realita orang-orang yang mengidolakan artis-artis atau pemain sepakbola saja begitu hafal dengan nama, hobi, alamat, sifat, bahkan keadaan mereka sehari-hari. Di sisi lain seseorang mengaku menyembah Allah namun ia tidak mengenal Allah yang disembahnya. Ia tidak tahu bagaimana sifat-sifat Allah, tidak tahu nama-nama Allah, tidak mengetahui apa hak-hak Allah yang wajib dipenuhinya. Yang akibatnya, ia tidak mentauhidkan Allah dengan benar dan terjerumus dalam perbuatan syirik. Wal’iyydzubillah. Maka sangat penting dan urgen bagi setiap muslim mempelajari tauhid yang benar, bahkan inilah ilmu yang paling utama. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “Sesungguhnya ilmu tauhid adalah ilmu yang paling mulia dan paling agung kedudukannya. Setiap muslim wajib mempelajari, mengetahui, dan memahami ilmu tersebut, karena merupakan ilmu tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala, tentang nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan hak-hak-Nya atas hamba-Nya” (Syarh Ushulil Iman, 4).



Sumber: https://muslim.or.id/6615-makna-tauhid.html

Senin, 29 Februari 2016

Hadits Arba'in ke-1:Niat dan Ikhlas
Niat dan Ikhlas

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه

Terjemahan:

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]

Penjelasan:

Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.

Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata : “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.

Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.

Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.

Pertama : Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya.
Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman). (QS. Ar-Ra’d : 7)
Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah : “Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” à “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”. (QS. Muhammad : 36)
Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.

Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.

Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam

Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.

Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. Wallahu a’lam

Kamis, 06 Agustus 2015

Dahsyatnya kesyiriikan di akhir zaman

Kesibukan dunia, menjadikan sebagian besar manusia tidak peduli lagi dengan urusan agamanya. Banyak perintah Allah tidak dilaksanakan dan berbagai macam perbuatan kemaksiatan dilakukan. Perbuatan kemaksiatan dengan segala macam bentuknya menjadi hal yang biasa dan lumrah untuk dilakukan. Termasuk juga perbuatan maksiat yang paling bahaya, dosa besar yang paling besar, dan kezaliman yang paling zalim, yaitu perbuatan syirik. Sudah menjadi sunnatullah, bahwa kesyirikan akan terus ada pada setiap zaman. Termasuk di zaman kita hidup sekarang ini, berbagai bentuk ritual kesyirikan terjadi dimana-mana. Bahkan kesyirikan hasil tipu daya iblis yang terjadi di masa kini lebih parah daripada kesyirikan yang terjadi di masa jahiliyah saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Kenapa bisa demikian ? Simak uraian singkat dalam artikel berikut. Kini, Syirik Terjadi Dalam Uluhiyyah dan Rububiyyah Orang musyrikin zaman jahiliyyah hanya melakukan kesyirikan dalam masalah uluhiyyah (peribadatan). Mereka tetap mengakui tentang rububiyyah Allah, bahwa hanya Allah saja yang mencipta, memberi rezeki, dan mengatur segala urusan mereka. Allah Ta’ala berfirman : قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ والأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيَّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ الأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللّهُ فَقُلْ أَفَلاَ تَتَّقُونَ “ “Katakanlah: ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab: ‘Allah.’ Maka katakanlah ‘Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?’.” (Yunus: 31). Meskipun kaum musyrikin jahiliyyah menyekutukan Allah dalam ibadah, mereka tetap meyakini bahwa Allah-lah yang menciptakan mereka dan memberi rezeki serta mengatur urusan mereka. Lalu bagaimana keadaan musyrikin di zaman sekarang ini? Di antara mereka ada yang berkeyakinan bahwa yang memberikan jatah ikan bagi nelayan, yang mengatur ombak laut selatan adalah Nyi Roro Kidul. Ada pula yang meyakini bahwa ada Jin sebagai penguasa Gunung Merapi. Ada pula yang meyakini bahwa yang mengatur urusan hasil panen mereka adalah Dewi Sri. Padahal tidak ada seorang pun yang dapat mengatur alam semesta kecuali Allah Ta’ala. Ini adalah hak khusus Allah dalam rububiyyah-Nya. Dahulu kaum musyrikin masih mending, mereka hanya melakukan kesyirkan dalam uluhiyyah, namun tetap mengakui rububiyyah. Adapun kesyirikan zaman ini, terjadi dalam masalah rububiyyah dan uluhiyyah. Sungguh, betapa keterlaluan dan lancangnya terhadap Allah, Sang Pencipta alam semesta ! Kini, Syirik Terjadi Di Waktu Senang dan Susah Dahulu orang-orang musyrik jahiliyyah di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan perbuatan syirik ketika dalam kondisi lapang saja. Tatkala merkeka dalam kesempitan dan kesusahan, mereka meninggalkan perbuatan syirik dan hanya mentauhidkan Allah. Mereka tinggalkan sesembahan mereka dan hanya berdoa meminta kepada Allah saja. Allah kisahkan tentang kodisi mereka : فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ “Maka apabila mereka naik kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Namun tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)” (Al Ankabut : 65). وَإِذَا مَسَّكُمُ الْضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَن تَدْعُونَ إِلاَّ إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الإِنْسَانُ كَفُوراً “Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia, Maka tatkala Dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu adalah selalu tidak berterima kasih.” (Al Isra’:67) Itulah keadaan musyrikin zaman dahulu. Mereka melakukan kesyrikan tatkala kondisi lapang. Namun tatkala dalam kondisi kesulitan dan kesempitan, mereka hanya berdoa kepada Allah saja. Bandingkan dengan kodisi musyrikin di masa kini. Perbuatan syirik terjadi setiap saat, baik kondisi senang maupun susah. Ketika kondisi senang, misalnya ada acara pernikahan, hendak membangun rumah, sehabis panen hasil pertanian, mereka melakkan perbuatan syirik dengan memberi sesaji kepada selain Allah. Demikian pula dalam kondisi kesulitan. Tatkala ada musibah bencana, memberikan sesaji kepada selain Allah sebagai tolak bala. Tatkala ada barang yang hilang, meminta bantuan ke paranormal. Tatkala menderita sakit, datang berobat kepada dukun. Demikianlah kondisi musyrikin zaman ini, kesyirikan terjadi saat kondisi senang maupun susah. Kini, Ahli Maksiat Dijadikan Sesembahan Objek sesembahan kaum muyirkin zaman dahulu lebih mending daripada kaum musyrikin zaman ini. Kaum musyrikin zaman dulu menyembah Nabi, malaikat dan orang-orang shalih. Sebagian dari mereka ada juga yang menjadikan benda-benda mati sebagai sesembahan seperti matahari, bulan. batu, pohon, dan berhala. Benda-benda tersebut adalah benda mati, yang notabene tidak pernah bermaksiat kepada Allah. Bagaimana dengan sesembahan musyrikin zaman ini? Adapun musyrikin zaman ini, banyak di antara mereka menjadikan kuburan orang-orang ahli maksiat sebagai sesembahan. Banyak orang yang berbondong-bondong ngalap berkah ke makam Pangeran Samudro dan Nyai Ontrowulan di Gunung Kemukus, Sragen. Dikisahkan bahwa mereka berdua adalah seorang anak dan ibu tiri (permaisuri raja) dari kerajaan Majapahit yang berzina, kemudian mereka diusir dari kerajaan dan menetap di Gunung Kemukus hingga meninggal. Konon sebelum meninggal Pangeran Samudro berpesan bahwa keinginan peziarah dapat terkabul jika melakukan perbuatan zina seperti apa yang ia lakukan bersama ibu tirinya. Sehingga sebagai syarat “mujarab” untuk mendapat berkah di sana, harus dengan berzina terkebih dulu. Lihatlah, betapa orang-orang musyrik zaman dahulu lebih berakal daripada orang-orang musyrik sekarang ini. Sesembahan mereka adalah makhluk yang mulia, atau minimal benda-benda mati yang tidak pernah berbuat maksiat kepada Allah. Adapun musyrikin zaman ini, orang-orang yang sudah jelas ahli maksiat di masa hidupnya, kuburannya dijadikan sesembahan selain Allah. Allahul musta’an. Bentengi Diri Dengan Tauhid Pembaca yang dirahmati Allah, sungguh fenomena kesyirikan telah merebak di sekitar kita. Dari kesyirikan yang tersembunyi sampai bentuk yang paling dhohir, baik itu syirik besar maupun syirik kecil. Di kota hingga pelosok desa marak dengan kegiatan syirik. Kesyirikan di zaman ini tidak mengenal waktu, baik siang maupun malam, baik dalam kondisi susah maupun senang. Media yang beredar juga tak ketinggalan menawarkan berbagai bentuk kesyirikan. Bahkan para cendekiawan muslim yang dianggap tokoh agama pun ikut andil dalam mendakwahkan kesyirikan. Wahai saudaraku, hati ini sangat lemah. Sungguh, dengan fenomena tersebut, hati kita memiliki kecenderungan untuk mudah terjerumus dalam syirik. Tidak ada yang bisa kita lakukan kecuali membentengi diri kita dengan ilmu tauhid yang benar dan berusaha untuk mempelajari kesyirikan agar kita dapat menjauhinya. Usaha doa pun harus senatiasa kita lakukan. Semoga Allah Ta’ala meneguhkan kita di atas jalan tauhid sampai ajal menjemput kita. Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad. *** Sumber bacaan : Syarh Al Qawaidul Arba’ karya Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah Penyusun : Adika Mianoki (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi)

Sabtu, 20 Juni 2015

5 Amalan Pelebur Dosa di Bulan Ramadhan

  Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh ampunan. Sampai-sampai dikatakan oleh para ulama, kalau tidak di bulan Ramadhan mendapatkan ampunan lantas di bulan mana lagi?

Berikut disebutkan beberapa amalan yang bisa melebur dosa di bulan Ramadhan.

1- Shalat lima waktu, bertemu dengan hari Jumat dan bertemu dengan Ramadhan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233).

2- Amalan puasa Ramadhan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760)
Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ
“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari no. 3586 dan Muslim no. 144)

3- Qiyam Ramadhan (shalat Tarawih)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759)

4- Menghidupkan shalat malam pada Lailatul Qadar

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)
Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan bahwa pengampunan dosa pada lailatul qadar adalah apabila seseorang mendapatkan malam tersebut, sedangkan pengampunan dosa pada puasa Ramadhan dan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) adalah apabila bulan Ramadhan telah usai. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 365-366)

5- Zakat fitrah

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan pada orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Zakat fitrah di penghujung Ramadhan, itu juga adalah sebab mendapatkan ampunan Allah. Karena zakat fitrah akan menutupi kesalahan berupa kata-kata kotor dan sia-sia. Ulama-ulama terdahulu mengatakan bahwa zakat fitrah adalah bagaikan sujud sahwi (sujud yang dilakukan ketika lupa, pen.) dalam shalat, yaitu untuk menutupi kekurangan yang ada. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 377)
Kalau banyak ampunan seperti itu di bulan Ramadhan, seharusnya setiap yang keluar dari bulan Ramadhan keadaannya sebagaimana disebutkan oleh Muwarriq Al-‘Ijliy,
يَرْجِعُ هَذَا اليَوْمَ قَوْمٌ كَمَا وَلدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ
“Hari ini kembali suatu kaum sebagaimana mereka baru dilahirkan oleh ibu-ibu mereka.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 366). Artinya, mereka kembali bersih dari dosa.
Sungguh sangat disayangkan jika keluar dari bulan Ramadhan tidak membawa ampunan apa-apa.
Qatadah rahimahullah mengatakan,
مَنْ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ فِي رَمَضَانَ فَلَنْ يُغْفَرَ لَهُ فِيْمَا سِوَاهُ
“Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain (di luar Ramadhan), ia pun akan sulit diampuni.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)
Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan,
فَلَمَّا كَثُرَتْ أَسْبَابُ المغْفِرَةِ فِي رَمَضَانَ كَانَ الَّذِي تَفُوْتُهُ المغْفِرَةُ فِيْهِ مَحْرُوْمًا غَايَةَ الحِرْمَانِ
“Tatkala semakin banyak sebab mendapatkan pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapatkan pengampunan tersebut, sungguh dia benar-benar telah bernasib buruk.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)
Semoga bermanfaat sebelum mengawali bulan Ramadhan.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Jumat, 10 April 2015

Mencari nilai ibadahj dalam bekerja

Islam mencintai seorang muslim yang giat bekerja, mandiri, apalagi rajin memberi. Sebaliknya, Islam membenci manusia yang pemalas, suka berpangku tangan dan menjadi beban orang lain. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ  “Maka carilah rizki disisi Allah..” (QS. Al ‘Ankabut [29]: 17) Bekerja dalam pandangan Islam begitu tinggi derajat-nya. Hingga Allah dalam Al Qur`an menggandengkannya dengan jihad memerangi orang-orang kafir. وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ “dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah.” (QS. Al Muzzammil [73]: 20) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan me-nyebut aktifitas bekerja sebagai jihad di jalan Allah. Diriwayatkan, beberapa orang sahabat melihat seorang pemuda kuat yang rajin bekerja. Mereka pun berkata mengomentari pemuda tersebut, “Andai saja ini (rajin dan giat) dilakukan untuk jihad di jalan Allah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam segera menyela mereka dengan sabdanya, “Janganlan kamu berkata seperti itu. Jika ia bekerja untuk menafkahi anak-anaknya yang masih kecil, maka ia berada di jalan Allah. Jika ia bekerja untuk menafkahi kedua orang-tuanya yang sudah tua, maka ia di jalan Allah. Dan jika ia bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya, maka ia pun di jalan Allah. Namun jika ia bekerja dalam rangka riya atau berbangga diri, maka ia di jalan setan.” (HR Thabrani, dinilai shahih oleh Al Albani) Manusia paling mulia di muka bumi ini adalah para nabi. Tugas yang mereka emban di dunia ini sangat mulia, yaitu berdakwah kepada agama Allah dan mengajarkan risalahnya kepada manusia yang lain. Allah sering mengisahkan kepada kita perjuangan dakwah mereka dalam Al Qur`an. Namun begitu, Allah dalam Al Qur`an juga menyebutkan sisi lain dari kehidupan mereka. Mereka juga seperti manusia yang lain pada umumnya, termasuk dalam hal bekerja dan mencari penghidupan. Allah berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ  “dan Kami tidak mengutus Rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar.” (QS. Al Furqan [25]: 20) Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya berkata, “Maksud-nya, mereka mencari penghidupan di dunia.. ayat ini merupakan landasan disyariatkannya bekerja mencari penghasilan baik dengan berniaga, produksi atau yang lainnya.” Nabi Adam bertani, Ibrahim menjual pakaian, Nuh dan Zakaria tukang kayu, Idris Penjahit dan Musa penggembala. Allah mengisahkan dalam Al Qur`an bahwa Nabi Dawud membuat baju besi. وَعَلَّمْنَاهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَكُمْ لِتُحْصِنَكُمْ مِنْ بَأْسِكُمْ فَهَلْ أَنْتُمْ شَاكِرُونَ  “dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam pepe–ranganmu; Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah).” (QS. Al Anbiya [21]: 80) “dan Sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud kurnia dari kami. (kami berfirman): “Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud”, dan Kami telah melunakkan besi untuknya, (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang saleh. Sesungguhnya aku melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Saba` [34]: 10-11) Nabi kita yang mulia juga mengabarkan, bahwa beliau pernah bekerja sebagai penggembala kambing. “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi melainkan pernah menjadi penggembala kambing.” Para sahabat berkata, “Begitu juga engkau?” beliau bersabda, “Ya, aku pernah menggembala kambing penduduk Makkah dengan upah sejumlah uang.” (HR Bukhari) Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berdagang. Beliau pernah melakukan perjalanan bisnis ke negeri Syam untuk menjual barang-barang dagangan milik Khadijah radhiyallahu ‘anha. Oleh karena itu semua, Islam sangat mendorong umatnya untuk bekerja dan berusaha mencari penghidupan. Allah berfirman, هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al Mukl [67]: 15) فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al Jumu’ah [62]: 10) Ibnu Katsir menyebutkan dalam tafsirnya, “Diriwayat-kan dari sebagian salaf bahwa ia berkata, “Barangsiapa yang membeli atau menjual sesuatu pada hari jumat setelah shalat, Allah akan memberkahi untuknya 70 kali.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik dari makanan yang dihasilkan dari pekerjaan tangannya sendiri.” (HR Bukhari) Semangat ini juga difahami oleh para sahabat yang mulia –semoga Allah meridhai mereka. Mereka juga para pekerja. Diriwayatkan Abu Bakar penjual pakaian, Umar bekerja mengurusi kulit, Utsman bin Affan pedagang, Ali bin Abi Thalib bekerja sebagai pegawai lebih dari satu kali untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Begitu juga para sahabat yang lain seperti Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Az Zubai bin Al Awwam, Amr bin al Ash dan yang lainnya memiliki pekerjaan masing-masing dalam rangka mencari penghidupan di dunia ini. Agar Bekerja Bernilai Ibadah Telah dijelaskan bahwa Islam mendorong umatnya untuk bekerja, hidup dalam kemuliaan dan tidak menjadi beban orang lain. Islam juga memberi kebebasan dalam memilih pekerjaan yang sesuai dengan kecenderungan dan kemampuan setiap orang. Namun demikian, Islam mengatur batasan-batasan, meletakkan prinsip-prinsip dan menetapkan nilai-nilai yang harus dijaga oleh seorang muslim, agar kemudian aktifitas bekerjanya benar-benar dipandang oleh Allah sebagai kegiatan ibadah yang memberi keuntungan berlipat di dunia dan di akhirat. Berikut ini adalah batasan-batasan tersebut: Pertama, pekerjaan yang dijalani harus halal dan baik. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al Baqarah [2]: 172) Setiap muslim diperintahkan untuk makan yang halal-halal saja serta hanya memberi dari hasil usahanya yang halal, agar pekerjaan itu mendatangkan kemaslahatan dan bukan justru menimbulkan kerusakan. Itu semua tidak dapat diwujudkan, kecuali jika pekerjaan yang dilakukannya termasuk kategori pekerjaan yang dihalalkan oleh Islam. Maka tidak boleh bagi seorang muslim bekerja dalam bidang-bidang yang dianggap oleh Islam sebagai kemaksiatan dan akan menimbulkan kerusakan. Diantara bentuk pekerjaan yang diharamkan oleh Islam adalah membuat patung, memproduksi khamr dan jenis barang yang memamukkan lainnya, berjudi atau bekerja dalam pekerjaan yang mengan-dung unsur judi, riba, suap-menyuap, sihir, ternak babi, mencuri, merampok, menipu dan memanipulasi dan begitu pula seluruh pekerjaan yang termasuk membantu perbuatan haram seperti menjual anggur kepada produsen arak, menjual senjata kepada orang-orang yang memerangi kaum muslimin, bekerja di tempat-tempat maksiat yang melalaikan dan merusak moral manusia dan lain sebagainya. Kedua, bekerja dengan profesional dan penuh tanggungjawab. Islam tidak memerintahkan umatnya untuk sekedar bekerja, akan tetapi mendorong umatnya agar senantiasa bekerja dengan baik dan bertanggungjawab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai seorang diantara ka-lian yang jika bekerja, maka ia bekerja dengan baik.” (HR Baihaqi, dinilai shahih oleh Al Albani dalam “Silsilah As Shahihah”) Beliau juga bersabda, “Sesungguhnya Allah mewajib-kan perbuatan ihsan atas segala sesuatu.” (HR Muslim) Yang dimaksud dengan profesional dalam bekerja adalah, merasa memiliki tanggungjawab atas pekerjaan tersebut, memperhatikan dengan baik urusannya dan berhati-hati untuk tidak melakukan kesalahan. Ketiga, ikhlas dalam bekerja, yaitu meniatkan aktifitas bekerjanya tersebut untuk mencari ridho Allah dan beribadah kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal-amal perbuatan itu tergantung niat. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR Bukhari Muslim) Niat sangat penting dalam bekerja. Jika kita ingin pekerjaan kita dinilai ibadah, maka niat ibadah itu harus hadir dalam sanubari kita. Segala lelah dan setiap tetesan keringat karena bekerja akan dipandang oleh Allah sebagai ketundukan dan amal shaleh disebabkan karena niat. Untuk itulah, jangan sampai kita melupakan niat tersebut saat kita bekerja, sehingga kita kehilangan pahala ibadah yang sangat besar dari pekerjaan yang kita jalani itu. Keempat, tidak melalaikan kewajiban kepada Allah. Bekerja juga akan bernilai ibadah jika pekerjaan apa pun yang kita jalani tidak sampai melalaikan dan melupakan kita dari kewajiban-kewajiban kepada Allah. Sibuk bekerja tidak boleh sampai membuat kita meninggalkan kewajiban. Shalat misalnya. Ia adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Maka, jangan sampai kesibukan bekerja mencari karunia Allah mengakibatkan ia meninggalkan shalat walau pun hanya satu kali. Begitu pula dengan kewajiban yang lainnya, seperti zakat, puasa, haji, bersilaturahmi dan ibadah-ibadah wajib lainnya. Itulah beberapa prinsip dan etika penting yang harus dijaga oleh siapa saja yang tengah bekerja untuk mencukup diri dan keluarga yang berada dalam tanggungannya. Bekerja adalah tindakan mulia. Keuntungan dunia dapat diraih dengannya. Namun bagi seorang muslim, hendaknya bekerja menjadi memiliki keuntungan ganda, keuntungan di dunia dengan terkumpulnya pundi-pundi kekayaan, dan di akhirat dengan pahala melimpah dan kenikmatan surga karena nilai ibadah yang dikandungnya. Wallahu a’lam. Abu Khalid Resa Gunarsa – Subang, 2 November 2013 (28 Dzulhijjah 1

Minggu, 29 Maret 2015

Kesesatan Idiologi ISIS

PENDAHULUAN Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam buat nabi kita yang mulia Muhammad Shalallahu’ alaihi was salam beserta keluarga dan para sahabat beliau. Berangkat dari rasa ingin saling menasehati sesama Muslim, kami meluangkan waktu untuk membahas salah satu topik aktual dewasa ini. Yaitu tentang Daulah Islamiyah Iraq dan Syam (داعش) yang lebih popular dengan ISIS (Islamis State of Iraq and Sham). Jika kita amati isu ISIS telah menjadi polemik baru di tengah-tengah masyarakat. Adanya pro dan kontra terhadap sesuatu yang baru muncul itu hal yang biasa. Akan tetapi suatu hal yang tidak bisa diterima dan dibenarkan sama sekali adalah memanfaatkan isu ISIS untuk menolak Islam dari jarak jauh dan dekat, lalu dikait-kaitkan dengan dakwah Ahlus Sunnah yang sedang bersemi di bumi nusantara ini. Dengan kata lain: memancing di air keruh… Semoga tulisan sederhana ini dapat menggambarkan siapa sebanarnya ISIS? dan bagaimana seharusnya kita bersikap terhadap ISIS? Selamat membaca dan semoga bermanfaat SEJARAH KELAHIRAN ISIS Gerakan ISIS bermula dari dibentuknya “Jamaah Tauhid dan Jihad” di Irak pada tahun 2004 oleh Abu Mush’ab Zarqawi. Kemudian pada waktu yang bersamaan Zarqawi menyatakan pembai’atannya terhadap pimpinan tertinggi al-Qaeda Usamah bin Ladin, dengan demikian ia langsung menjadi perwakilan resmi al-Qaeda di Irak. Ketika Amerika menjajah Irak pasukan Zarqawi sangat agresif dalam menentang penjajahan tersebut. Hal ini menyebabkan banyak pejuang Irak yang bergabung dengan pasukan Zarqawi. Meskipun secara idiologi mereka berbeda, akan tetapi kondisi perang menyebabkan mereka untuk bergabung dengan segala kekuatan dalam melawan penjajahan Amerika terhadap rakyat Irak. Dengan berlalunya waktu pengaruh Zarqawi semakin kuat di tengah-tengah para pejuang Irak dan jumlah pasukannya semakin bertambah dan membesar. Pada tahun 2006 Zarqawi mengumumkan melalui sebuah rekaman tentang pembentukan “Majlis Syura Mujahidin” yang diketuai oleh Abdullah Rasyid al-Baghdadi. Tujuan dari pembentukan “Majlis Syura Mujahidin” ini adalah untuk mengantisipasi perpecahan dikemudian hari antara berbagai kelompok pejuang yang tersebar di berbagai pelosok daerah Irak. Namun sebulan setelah pernyataannya tersebut Zarqawi terbunuh, lalu posisinya digantikan oleh salah seorang tokoh al-Qaeda yang bernama Abu Hamzah al-Muhajir. Kemudian pada akhir tahun 2006 sebagian besar pasukan “Majlis Syura Mujahidin” berhasil mengambil sebuah keputusan bersama untuk mendirikan Negara Islam Irak di bawah pimpinan Abu Umar al-Baghdadi. Lalu pada tanggal 19 April 2010 pasukan Amerika mengadakan penyerangan udara besar-besaran terhadap salah satu daerah Irak yang bernama Tsar-tsar. Sehingga terjadilah pertempuran sengit antara pasukan pejuang Irak dengan penjajah Amerika. Satu minggu setelah pertempuran tersebut pasukan al-Qaeda memberikan pernyataan melalui internet bahwa Abu Umar al-Baghdadi (Pimpinan Negara Islam Irak) dan Abu Hamzah al-Muhajir (Pimpinan Majlis Syura Mujahidin) telah terbunuh dalam pertempuran tersebut di kediaman mereka. Sekitar sepuluh hari berselang dari meninggalnya kedua orang tersebut diadakanlah rapat Majlis Syura Negara Islam Irak. Dalam rapat Majlis Syura tersebut terpilihlah Abu Bakar al-Baghdadi sebagai pengganti Abu Umar al-Baghdadi menjadi Pimpinan Negara Islam Irak. Abu Bakar al-Baghdadi, bernama asli Ibrahim bin ‘Awad bin Ibrahim al-Badri lahir disalah satu distrik di Irak yang bernama Samura’ pada tahun 1971. Ia adalah alumni S3 Universitas Islam Baghdad yang berprofesi sebagai pengajar/ dosen. Saat Amerika menjajah Irak Abu Bakar al-Baghdadi bangkit ikut berjuang bersama rakyat Irak di Samura’, seketika itu ia hanya memimpin sebuah pleton kecil. Kemudian ia berkerjasama dengan beberapa orang yang terindikasi memiliki ideologi teroris untuk membentuk sebuah pasukan perang tersendiri. Saat Zarqawi mengumumkan pembentukan “Majlis Syura Mujahidin” tahun 2006 ia termasuk diantara pimpinan pasukan mujahidin yang bergabung kedalamnya. Saat itu ia ditunjuk sebagai anggota Majlis Syura sekaligus menduduki posisi untuk menangani bagian pembentukan dan pengaturan urusan kesyariatan dalam “Majlis Syura Mujahidin”. Pada akhirnya ia menjadi orang kepercayaan Abu Umar al-Baghdadi dan ditunjuk sebagai penggantinya oleh Abu Umar al-Baghdadi sebagai pimpinan Negara Islam Irak setelahnya. Inilah sekilas kronologi terpilihnya Abu Bakar al-Baghdadi sebagai pimpinan Negara Islam Irak yang kemudian setelah meluaskan sayapnya ke Suriah dan mengklaim daerah-daerah yang sudah dibebaskan oleh para mujahidin lain dari kekuasan Bashar Asad dan menamakan kekuasaanya dengan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) pada tanggal 9 April 2013. KRONOLOGI BERDIRINYA ISIS Setelah terjadinya perperangan di Suriah pada tahun 2011 antara tentara Bashar Asad dengan pasukan penentang penguasa, sebagian kelompok-kelompok mujahidin di Irak ikut bergabung membantu pasukan penentang penguasa. Pada awal tahun 2014 pasukan penentang penguasa berhasil menguasai sebagian besar dari wilayah Suriah, terutama perbatasan antara Suriah dan Irak. Di antara pasukan yang membantu perjuangan Rakyat Suriah melawan pemerintahan Bashar Asad adalah pasukan Jabhah Nushrah yang merupakan perwakilan al-Qaeda untuk wilayah Syam di bawah pimpinan Abu Muhammad al-Faatih dan lebih populer dengan panggilan al-Jaulani. Diantara tokoh al-Qaeda yang loyal dengan pasukan Jabhah Nushrah adalah Aiman Zawahiri, Abu Qotadah al-Falistini dan Abu Muhammad al-Maqdisi. Pada tanggal 9 April 2013 Abu Bakar al-Baghdadi mengumumkan melalui sebuah rekaman bahwa pasukan Jabhah Nushrah adalah bagian dari Negara Islam Irak. Dan ia mengganti penyebutan Jabhah Nushrah dengan nama Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). Selang beberapa hari setelah itu Abu Muhammad al-Jaulani sebagai pimpinan Jabhah Nushrah menjawab pernyataan Abu Bakar al-Baghdadi dalam sebuah rekaman pula. Dalam rekaman tersebut ia menjelaskan tentang hubungan antara Negara Islam Irak dengan Jabhah Nushrah. Kemudian ia menyatakan penolakan keinginan Abu Bakar al-Baghdadi untuk menggabungkan Jabhah Nushrah kedalam Negara Islam Irak yang dipimpin al-Baghdadi. Setelah itu ia manyatakan pembai’atannya terhadap pasukan al-Qaeda di Afganistan. Selang beberapa hari setelah itu pimpinan al-Qaeda yang lainnya mendukung pernyataan penolakan terhadap pernyataan Abu Bakar al-Baghdadi. Secara tegas Aiman Zawahiri sekitar bulan November 2013 menyatakan bahwa ISIS bukan bagian dari al-Qaeda dan al-Qaeda berlepas diri dari ISIS yang kejam dan bengis terhadap sesama muslim. Bahkan para tokoh al-Qaeda di berbagai Negara menyebut bahwa ISIS adalah kaum Khawarij kotemporer karena sangat ekstrim terhadap orang Islam di luar kelompok mereka, dengan sebutan murtad. Mereka melakukan aksi-aksi kekerasan yang sangat naif terhadap rakyat sipil dan pasukan mujahidin lain, baik di Irak maupun di Suriah. Pada awalnya Abu Bakar al-Baghdadi hanya ditugaskan untuk pembebasan Irak, adapun Suriah sudah dibawah kendali pimpinan al-Qaeda Syam. Alasan lain adalah akan terjadinya kekacauan antara sesama kelompok mujahidin yang sedang berjihad dilapangan tempur bila ada pengklaiman pendirian negara, karena hal ini perlu dibicarakan dengan seluruh elemen yang berjuang dalam pembebasan Suriah. Sejaki saat itu mulailah terjadi gesekan antara ISIS dengan pasukan-pasukan lain yang sedang berjuang melawan pasukan Bashar Asad di Suriah. Hari demi hari ISIS semakin menunjukkan kebiadabannya baik terhadap mujahidin lain yang diluar pasukan mereka maupun terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa. Mereka meledakkan pos-pos mujahidin dan tempat-tempat pengungsian dengan bom mobil. Bahkan mereka menghadang konvoi bantuan makanan dan kesehatan di tengah perjalanan yang disalurkan oleh relawan kemanusian dari berbagai Negara Muslim di dunia untuk rakyat Suriah yang sedang berada di pengungsian. Lalu bantuan bahan makanan dan kesehatan tersebut mereka rampas, bahkan sebahagian dari tim relawan yang membawa bantuan tersebut ada yang mereka siksa atau mereka bunuh. Pada tanggal 29 Juni 2014, juru bicara ISIS memaklumatkan Abu Bakar al-Baghdadi sebagai Khalifah Muslimin dan penyebutan Negara dirubah dari ISIS menjadi Negara Islam. Dari sinilah ISIS melihat setiap orang yang enggan untuk membai’at Abu Bakar al-Baghdadi adalah kafir karena telah menentang penegakan Negara Islam dan penerapan syariat Islam. Dan mereka melihat memerangi dan membunuh kaum murtad didahulukan dari memerangi orang kafir asli. Sehingga tidak sedikit kaum muslimin yang mereka bunuh, baik dari kalangan mujahidin, maupun rakyat sipil dari wanita dan anak-anak dengan cara yang amat keji dan kejam. Perbuatan biadab tersebut mereka sebarkan melalui internet. Tujuan mereka memperlihatkan kekejian tersebut adalah sebagai ancaman dan untuk membuat ketakutan bagi orang yang enggan menerima keputusan mereka. Semenjak diprolamirkan berdirinya ISIS, semenjak itu pula terjadi pembunuhan dan pembantaian terhadap sesama muslim dan terhadap jiwa-jiwa tidak berdosa baik di Irak maupun di Suriah. KESESATAN IDEOLOGI ISIS Berikut ini, kami sebutkan beberapa kesesatan ISIS yang paling fatal yang persis sama dengan sifat-siafat golongan Khawarij yang dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantara adalah: 1. Pertama : Mengklaim Bahwa Pimpinan Mereka Adalah Sebagai Khalifah Yang Wajib Dibaiat Dan Ditaati Oleh Setiap Muslim. Semenjak kemunculan Khawarij dalam sejarah Islam mereka selalu mengklaim bahwa pemimpin mereka adalah pemimpin yang sah dan mutlak untuk ditaati. Karena menurut mereka seorang pemimpin harus terlepas dari dosa-dosa besar. Bila seorang pemimpin terjatuh kedalam dosa besar maka menurut mereka pemimpin tersebut wajib diganti. Bahkan harus dibunuh karena ia telah kafir dengan dosa tersebut, kecuali taubat dan menyatakan keislamannya kembali. Oleh sebab itu sejak dulu negara Khawarij tidak pernah stabil dan bertahan lama. Selama pemimpin mereka manusia, maka ia sangat berpeluang untuk jatuh kedalam dosa. Sangat sulit dan tidak akan pernah ada pemimpin yang bebas dari dosa. Klaim seorang penguasa bahwa dirinya sebagai Khalifah umat Islam sudah sering terjadi dalam sepanjang sejarah umat Islam setelah umat Islam mengalami kemunduran dalam kekuatan politik sejak masa Dinasti Umawiyah, Abassiyah sampai Dinasti Utsmaniyah. Bahkan tidak sedikit pula diantara mereka yang mengaku sebagai Imam Mahdi akhir zaman. Terakhir peristiwa klaim tesebut dilakukan oleh kelompok Juhaiman di kota Makkah pada tahun 1979[1]. Peristiwa-peristiwa tersebut telah memakan korban yang cukup banyak dari kalangan kaum muslimin. Hal yang melatarbelakangi peristiwa-peristiwa serupa biasanya dimulai dari proses pembelajaran agama yang jauh dari bimbingan para Ulama. Terutama dalam memahami dalil-dalil yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di akhir zaman. Kemudian ditambah lagi oleh kondisi umat yang memprihatinkan, membuat sebagian orang ingin menjadi pahlawan di siang bolong. Dan sebab yang lebih dominan adalah kecintaan terhadap kekuasaan. Sebagian orang ada yang menjadikan dalil agama demi mencapai tujuan hawa nafsunya. Maka Abu Bakar al-Bagdadi bukanlah orang pertama yang mengaku dirinya sebagai Khalifah dalam sejarah Islam. Bahkan di antara mereka yang mengaku sebagai Khalifah terdapat orang jauh lebih baik kepribadiannya dari Abu Bakar al-Baghdadi. Akan tetapi pengakuan mereka tersebut berlaku pada wilayah yang mereka kuasai semata. Disebut khalifah karena ia pengganti penguasa sebelumnya, bukan dalam artian khalifah sebagai penguasa umat Islam di seluruh penjuru dunia[2]. Maka khalifah dalam pengertian tersebut, bisa disamakan pada setiap pemimpin muslim yang memimpin kaum Muslimin di wilayah negara manapun. Syaikh Muhamad Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa pada abad ke 5H banyak sekali penguasa yang menyebut dirinya khalifah. Di Andalus ada lima orang, masing-masing menyebut dirinya khalifah dan termasuk pula penguasa Mesir dan Dinasti Abassiyah di Baghdad, sampai yang mengaku khalifah di berbagai penjuru dunia dari kalangan Alawiyah dan Khawarij. Hal inilah yang dimaksud oleh sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam: “Akan terdapat khalifah-khalifah yang banyak jumlahnya[3].[HR. Muslim]. Hal yang senada juga dijelaskan Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya “Syarah Shahih Muslim”[4]. Adapun Khilafah dalam artian melindungi segenap umat Islam di seluruh pelosok sedunia, telah dijelaskan oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam bahwa pemerintahan yang berbentuk kekhalifahan seperti ini hanya berlangsung selama 30 tahun setelah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Kemudian setelah itu bentuk pemerintahan akan berubah menjadi kerajaan. Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam bersabda: الخلافة في أمتي ثلاثون سنة ثم ملك بعد ذلك “Kekhilafahan di tengah umatku selama tiga puluh tahun, kemudian setelah itu berupa kerajaan”[5]. 2. Kedua: Mengkafirkan Setiap Muslim Yang Tidak Mau Membai’at Khalifah Mereka. Salah satu dari kebiasaan orang-orang Khawarij sejak dulu kala adalah kegemaran mereka mengkafirkan orang Muslim yang tidak mau menerima pandangan dan pendapat mereka. Jika duhulu mereka berani mengkafirkan seperti Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu sahabat yang mulia dan dijamin masuk surga oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam, bagaimana dengan pemimpin setelahnya atau pemimpin-pemimpin yang ada saat ini? Jika zaman sekarang mereka berani mengkafirkan Syaikh Bin Baz rahimahullah bagaimana dengan ulama yang lainnya? Berdasarkan berbagai informasi yang kami peroleh dari berbagai sumber, pasukan ISIS sangat mudah mengobral vonis kafir terhadap Muslim yang di luar kelompok mereka. Rasul kita Muhammad Shalallahu’alaihi wassalam telah memperingatkan umatnya dari jauh-jauh hari agar mereka tidak meremehkan soal vonis murtad atau kafir antara sesama mereka. Sebab, bila seorang Muslim dituduh kafir oleh sorang Muslim lainnya, maka ucapan tersebut melekat pada salah seorang dari mereka. Bila yang dituduh tidak demikian adanya, maka ucapan tersebut kembali kepada orang yang menuduh kafir. إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا “Apabila seseorang mengkafirkan saudaranya maka sungguh salah seorang dari keduanya telah terkena kalimat tersebut”[6] . Dalam riwayat lain berbunyi: أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ. فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ “Siapaun yang berkata kepada saudaranya: Hai kafir! maka sungguh salah seorang dari keduanya telah terkena kalimat tersebut, jika adanya seperti ia ucapkan, dan jika tidak maka ucapan tersebut kembali kepada yang mengucapkannya”[7] . 3. Ketiga: Menghalalkan Darah Setiap Orang Yang Tidak Mau Membai’at Khilafah Mereka. Diantara kesesatan sekte Khawarij sejak dulu kala dengan menghalalkan darah orang yang di luar kelompok mereka. Bahkan sesama kelompok Khawarij sekalipun dengan alasan yang sangat sepele mereka dengan mudah melakukan pembunuhan. Meskipun orang yang akan mereka eksekusi nyata-nyata mengucapakan dua kalimat syahadat di hadapan mereka secara jelas, akan tetapi mereka tetap menyiksa dan membunuhnya dengan cara sadis dan kejam. Bahkan mereka meledakkan masjid yang dipenuhi oleh jamaah menunaikan sholat jum’at. Dalam doktrin ISIS memerangi Muslim yang di luar kelompok mereka yang mereka sebut sebagai orang yang murtad lebih utama untuk dibunuh dan diperangi sebelum memerangi orang-orang kafir asli. Lihatlah bagaimana yang dilakukan oleh pendahulu mereka terhadap seorang sahabat nabi yang bernama Abdullah bin Khabbaab Radhiyallahu anhu, mereka membunuhnya dan membelah perut isterinya sedang hamil di hadapannya [8]. Atas dasar informasi yang kami dapatkan dari orang yang langsung menyaksikan kekejam ISIS, sungguh perbuatan mereka jauh lebih keji, lebih kejam, lebih sadis dan lebih hina dari Khawarij-Khawarij yang terdahulu. Bahkan mereka melakukan pembunuhan secara membabi buta, tanpa memperdulikan orang baik atau bukan, orang yang diberi jaminan keamanan atau bukan. Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam bersabda: مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبَةٍ أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبَةٍ أَوْ يَنْصُرُ عَصَبَةً فَقُتِلَ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا وَلاَ يَتَحَاشَ مِنْ مُؤْمِنِهَا وَلاَ يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ فَلَيْسَ مِنِّى وَلَسْتُ مِنْهُ. “Barangsiapa yang meninggalkan ketaatan kepada pemimpin dan keluar dari jama’ah (persatuan)! Lalu ia mati, maka ia mati dalam jahiliyah. Barangsiapa yang berperang di bawah bendera kesesatan, ia marah demi kelompok tertentu atau karena mengajak kepada kelompok tertentu, atau karena mendukungnya, lalu ia terbunuh, maka ia terbunuh dalam kajahiliyahan. Barangsiapa yang memberontak atas umatku, ia membunuh orang baik maupun yang jahat, dan tidak memperdulikan orang beriman sekalipun, demikian pula tidak menepati janji bagi orang yang diberi perjanjian, maka ia tidak termasuk bagian dariku dan aku tidak termasuk bagian darinya”.[HR.Muslim][9] Imam al-Bukhari rahimahullah berkata : “Oleh sebab itu Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma memandang mereka adalah seburuk-buruk makhluk, karena mereka mengambil ayat-ayat yang turun tentang orang kafir lalu mereka menjadikannya untuk orang-orang mukmin”[10]. Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam senantiasa memberikan nasehat kepada pasukan yang beliau utus untuk sebuah perperangan agar tidak membunuh anak-anak: اغْزُوا بِاسْمِ اللَّهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ اغْزُوا وَلاَ تَغُلُّوا وَلاَ تَغْدِرُوا وَلاَ تَمْثُلُوا وَلاَ تَقْتُلُوا وَلِيدًا “Berperanglah di jalan Allah dengan menyebut nama Allah! Perangi orang yang kafir kepada Allah! Jangan berbuat curang! Jangan mengambil harta rampasan perang sebelum pembagian! Jangan lakukan penyiksaan! Dan jangan kalian bunuh anak-anak!”[11] Dalam sebuah perperangan Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam mendapatkan kabar ada anak-anak kecil yang terbunuh, lalu beliau Shalallahu’alaihi was salam bersabda: مَا بَالُ أَقْوَامٍ جَاوَزَهُمُ الْقَتْلُ الْيَوْمَ حَتَّى قَتَلُوا الذُّرِّيَّةَ]، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا هُمْ أَوْلاَدُ الْمُشْرِكِينَ، فَقَالَ: “أَلاَ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَبْنَاءُ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ قَالَ: “أَلاَ لاَ تَقْتُلُوا ذُرِّيَّةً أَلاَ لاَ تَقْتُلُوا ذُرِّيَّةً . “Mengapa ada orang-orang pada hari ini yang berbuat melampaui batas dalam membunuh sehingga ada yang membunuh anak-anak. Lalu seseorang berkata: “Ya Rasulullah! Mereka tersebut anak-anak orang musyrikin”. Beliau menjawab: “Bukahkah orang yang terbaik diantara kalian hari ini adalah anak-anak orang musyrikin?” Kemudian beliau bersbada: “Ketahuilah, Jangan kalian membunuh anak-anak! Ketahuilah jangan kalian membunuh anak-anak”[12]. Dalam aksinya orang-orang ISIS tidak segan-segan meledakan masjid yang dipenuhi oleh jama’ah sedang menunaikan shalat Jum’at. Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam melarang melakukan penyerangan terhadap perkampungan yang ada masjid di dalamnya atau terdengar suara azan dari kampung tersebut. إِذَا رَأَيْتُمْ مَسْجِدًا أَوْ سَمِعْتُمْ مُؤَذِّنًا فَلاَ تَقْتُلُوا أَحَدًا “Apabila kalian melihat masjid atau mendengar suara Muadzin maka jangan kalian membunuh seorangpun”[13]. Kalau kita perhatikan di masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu ada sebagian kaum muslimin yang tidak mau membaiat beliau. Akan tetapi beliau tidak pernah mengkafirkan apalagi membunuh mereka. Bahkan orang-orang Khawarij yang mengkafirkan dan menentang beliau tidak beliau kafirkan. Meskipun beliau pada akhirnya meninggal karena dibunuh oleh seorang Khawarij yang bernama Ibnu Muljam. Jika Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu tidak mau melakukan pemaksaan terhadap orang yang tidak mau membaiat beliau. Lalu apakah Abu Bakar al-Baghdadi layak untuk memaksa agar orang harus membaiatnya? Tidakkah ia merasa malu terhadap dirinya sendiri. 4. Keempat: Mewajibkan Setiap Muslim Untuk Membatalkan Baiat Mereka Kepada Pemimpin Negara Mereka Masing-Masing. Hal ini sangat berpontesi menjadikan kaum muslimin untuk dicurigai dan dimata-matai oleh pemerintah mereka, bahkan menyebabkan sebagian mereka ditangkap dan dihukum. Namun apakah mereka mendapat pembelaan dari orang-orang ISIS di sana? Apakah ISIS tahu tentang keadaan mereka dan dapat berbuat sesuatu untuk mereka? Bahkan yang lebih fatal lagi dari itu semua, hal ini akan memancing terjadinya pemberontakan dan pembunuhan di banyak negara kaum Muslimin. Tindakan mereka jelas-jelas sangat menentang dalil-dalil agama. Rasulullah Shalallahu ’alaihi was salam telah memperingatkan umat terhadap kondisi ini dalam sabdanya: وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الأَوَّلِ فَالأَوَّلِ وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ “Akan muncul khalifah-khalifah yang banyak jumlahnya”, Para Sahabat bertanya : Apa perintahmu untuk kami? Jawab Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam : “Penuhi baiat yang pertama terlebih dahulu dan berikan hak mereka, sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka terhadap apa yang Allah tugaskan kepada mereka”[14]. Hadits ini menegaskan kepada kaum muslimin dalam kondisi banyaknya orang mengaku dirinya sebagai khalifah untuk tetap taat dan setia terhadap pemimpin mereka yang pertama. Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam telah memperingatkan umat Islam tentang bagaimana menyikapi orang yang memecah bela persatuan kaum Muslimin. ‘Arfajah berkata : “Aku mendengar Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam bersabda: إِنَّهُ سَتَكُونُ هَنَاتٌ وَهَنَاتٌ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُفَرِّقَ أَمْرَ هَذِهِ الأُمَّةِ وَهْىَ جَمِيعٌ فَاضْرِبُوهُ بِالسَّيْفِ كَائِنًا مَنْ كَانَ “Sesungguhnya akan terjadi kekacauan dan kekacauan, Barangsiapa yang ingin memecah belah persatuan umat ini sedangkan mereka bersatu (dibawah pemimpin), maka hendaklah kalian penggal leher orang tersebut dengan pedang siapapun orangnya”[15]. Hadits ini memberikan ketegasan untuk menjaga persatuan di bawah penguasa yang resmi. Dan kita wajib melakukan penolakan terhadap setiap orang yang berusaha memecah bela antara kaum muslimin dengan pemimpin mereka. 5. Kelima: Kebodohan Mereka Tentang Ajaran Agama Terutama Perkara Yang Berkaitan Jihad Dan Khilafah. Sifat-sifat mereka persis sama dengan sifat orang-orang Khawarij yang yang telah digambarkan oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam dalam Sunnahnya. Oleh sebab itu tidak ada perbedaan pendapat di tengah para ulama Ahlus Sunnah untuk menyebut mereka sebagai Khawarij kontemporer. Bahkan tokoh-tokoh dari kalangan kelompok al-Qaeda sendiri menyebut ISIS sebagai kelompok Khawarij yang paling ekstrim dalam sejarah. Berbagai ulah biadab dilakukan oleh ISIS terhadap kaum Muslimin di luar kelompok mereka. Seperti, penyembelihan dan pembunuhan yang mereka lakukan terhadap orang-orang Muslim adalah bukti kejahilan (kebodohan) mereka dengan ajaran agama yang mulia ini. Terlebih-lebih lagi bila kita mendengarkan berbagai alasan mereka dalam melakukan tindakan biadap tersebut. mereka benar-benar persis dengan sifat khawarij yang terdapat dalam hadits-hadits berikut ini. Yusair bin Amru bertanya kepada Sahal bin Hanif : “Apakah kamu pernah mendengar Nabi Shalallahu’alaihi was salam berbicara tentang Khawarij?” Sahal menjawab, “ Aku mendengar beliau bersabda sambil menunjuk dengan tangannya ke arah Irak. “Akan keluar dari daerah sana sekelompok kaum yang gemar membaca Al qur’an akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama Islam seperti keluarnya anak panah dari busurnya”[16] . Para ulama menerangkan maksud dari kata-kata “gemar membaca al-Qur’an akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka”, mereka tidak memahami tentang apa yang mereka baca dan bacaan tersebut tidak memperbaiki keyakinan mereka, karena isi bacaan mereka tersebut tidak masuk kedalam hati mereka dalam bentuk ilmu. Tentu hal ini yang menyebabkan mereka bodoh tentang ajaran agama. Bahkan digambarkan kecepatan mereka keluar dari agama bagaikan secepat anak panah dari busurnya. Dalam hadits yang lain diperjelas lagi tentang gambaran kebodohan mereka. Berkata Ali bin AbiThalib Radhiyallahu ‘anhu, aku mendengar Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam bersabda: سَيَخْرُجُ فِى آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ "Akan keluar di akhir zaman sekelompok orang, berusia muda lagi berpikiran dungu. Mereka mengatakan sebaik-baik ucapan manusia. Mereka gemar membaca al-Qur’an, akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama Islam seperti keluarnya anak panah dari busurnya”[17]. Dalam melakukan berbagai aksinya, orang-orang Khawarij menggunakan simbol-simbol agama dan merasa diri mereka membela agama Allah. Akan tetapi, tanpa mereka sadari, pada hakikatnya mereka merobohkan agama Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam tentang mereka: سَيَكُونُ فِى أُمَّتِى اخْتِلاَفٌ وَفُرْقَةٌ قَوْمٌ يُحْسِنُونَ الْقِيلَ وَيُسِيئُونَ الْفِعْلَ -إلى أن قال- يَدْعُونَ إِلَى كِتَابِ اللَّهِ وَلَيْسُوا مِنْهُ فِى شَىْءٍ مَنْ قَاتَلَهُمْ كَانَ أَوْلَى بِاللَّهِ مِنْهُمْ. “Akan terjadi di tengah-tengah umatku perselisihan dan perpecahan, sekelompok kaum yang indah dalam ungkapan namun buruk dalam perbuatan”. (sampai pada ungkapan beliau): “Mereka mengajak kepada kitab Allah, tetapi mereka tidak termasuk kedalamnya sedikitpun. Orang yang menentang mereka lebih baik di sisi Allah daripada mereka”[18] . Dalam lafazh yang lain berbunyi: يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ يَحْسِبُونَ أَنَّهُ لَهُمْ وَهُوَ عَلَيْهِمْ. “Mereka membaca al-Qur’an, hal itu mereka kira (hujjah) bagi mereka namun sesungguhnya hal itu (hujjah) yang menentang mereka”[19] . TINGKATAN KHAWARIJ DALAM PENGKAFIRAN DAN PEMBUNUHAN 1. Mengkafirkan Pejabat Tinggi Negara saja. 2. Mengkafirkan Pejabat Tinggi dan Pasukan Keamanan yang menanggulangi teroris. 3. Mengkafirkan Pejabat Tinggi dan seluruh Pasukan Keamanan Negara. 4. Mengkafirkan penguasa secara mutlak dan para ulama yang loyal kepada mereka. 5. Mengkafirkan penguasa secara mutlak dan setiap orang yang loyal kepada mereka. 6. Mengkafirkan penguasa dan rakyat secara mutlak,tetapi mereka tidak menjadikan rakyat sipil sebagai sasaran pembunuhan. 7. Mengkafirkan penguasa dan rakyat secara mutlak, sekaligus menjadikan rakyat sipil sebagai sasaran pembunuhan yang berada di lokasi perlawanan mereka. 8. Mengkafirkan penguasa dan rakyat secara mutlak dan membunuh setiap pribadi yang diluar kelompok mereka, kecuali wanita dan anak-anak. 9. Mengkafirkan penguasa dan rakyat secara mutlak dan membunuh dengan sadis setiap pribadi yang diluar kelompok mereka sekalipun orang tua renta, wanita dan anak-anak kapan dan dimanapun mereka berada. Dalam tingkatan Khawarij melakukan pengkafiran dan pembunuhan sebagaimana yang terdapat dalam uraian di atas, maka ISIS menempati urutan terakhir yaitu tingkat yang paling ekstrim dalam pengkafiran dan paling sadis dalam pembunuhan.

Jumat, 27 Maret 2015

Korupsi Waktu

Termasuk yang diperhatikan dalam pembahasan korupsi adalah korupsi waktu. Di mana seseorang lalai dengan amanah mengenai waktu yang telah dijanjikan atau disepakati misalnya dalam hal pekerjaan atau sesuatu yang berkaitan dengan waktu. Contoh korupsi waktu misalnya seorang pegawai atau PNS yang tidak amanah dalam waktu, masuk kerja terlambat dan tanpa izin atau bahkan makan gaji buta tanpa kerja sama sekali. Hendaknya seseorang menunaikan amanatnya Bagi seorang pegawai yang telah berjanji akan melaksanakan amanahnya, yaitu bekerja dengan waktu-waktu tertentu dan ia memang digaji untuk hal itu, hendaknya berusaha menunaikan amanahnya sebaik mungkin, begitu juga dengan jam kerjanya, hendaknya ia gunakan jam kerja yang telah disepakati untuk benar-benar bekerja sesuai dengan amanahnya. Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kita agar menunaikan amanah dengan profesional dan sebaik mungkin. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak” (An Nisaa’: 58). Seorang muslim juga berusaha menunaikan dan melaksanakan persyaratan yang telah ia setujui. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, المُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوطِهِمْ “Umat Islam berkewajiban untuk senantiasa memenuhi persyaratan mereka” (HR. Muslim). Termasuk ciri munafik (shugra/kecil) adalah tidak menepati janji atau persyaratan yang telah ia setujui. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Tiga tanda munafik ada tiga, jika berkata ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari dan ketika diberi amanat, maka ia berkhianat” (HR. Bukhari dan Muslim). Seorang pegawai harus bekerja sesuai dengan jam kerjanya Termasuk korupsi waktu adalah tidak bekerja di jam kerjanya tanpa izin yang jelas atau menggunakan jam kerja untuk keperluan lain yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Hal ini dilarang oleh syariat dan hendaknya ia menunaikan kewajibannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ الْبَنَاتِ، وَمَنَعَ وَهَاتِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan mendurhakai ibu, membunuh anak perempuan, dan mana’a wahaat” (HR. Bukhari dan Muslim). Arti dari (منع وهات) “mana’a wahaat” adalah tidak mau melaksanakan kewajiban atau menuntut apa yang bukan menjadi haknya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata menjelaskan hadits, أنه نهى أن يمنع الرجل ما توجه عليه من الحقوق أو يطلب ما لا يستحقه “Rasulullah melarang seseorang tidak melaksakan kewajiban yang ada padanya atau menuntut apa yang bukan menjadi haknya.” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim) Jadi, seorang muslim tidak boleh hanya menuntut haknya saja, menuntut dibayarkan gaji bulanan secara rutin, sedangkan ia tidak menunaikan amanahnya dengan baik. Tidak masuk kantor tepat waktu, itupun masuk kantor pada jam-jam tertentu saja dan sering bolos, keluar tanpa izin, menggunakan waktu jam kantor untuk bermain game atau urusan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya. Bagaimana dengan beribadah ketika jam kerja Beribadah di waktu jam kerja misalnya shalat dhuha atau mengaji perlu dirinci, jika ibadah yang wajib seperti shalat dzuhur, maka saat itu pekerjaan wajib ditinggalkan dan seharusnya atasan memberikan waktu untuk menunaikan shalat wajib. Akan tetapi untuk ibadah yang sunnah misalnya shalat dhuha, maka sebaiknya jangan meninggalkan jam kerja untuk shalat dhuha kecuali atasan telah memberi izin atau atasan telah memaklumi atau bisa juga dilakukan di sela-sela waktu istirahat. Berikut Fatwa dari Al-Lajnah Ad-Daimah (semacam MUI di Saudi) terkait hal ini. Pertanyaan: هل يجوز أداء صلاة الضحى خلال وقت الدوام الرسمي ، خاصة إذا تزايد عدد المصلين إلى حد قد يؤدي إلى التأخير في إنجاز العمل الرسمي؟ آملين أن تكون الإجابة مكتوبة. جزاكم الله خيرًا . “Apakah diperbolehkan (bagi karyawan) untuk mengerjakan shalat dhuha selama jam kerja resmi, terutama ketika bertambahnya orang yang shalat sehingga dapat menyebabkan pekerjaan mereka tidak selesai pada waktunya? Kami harap anda bias memberikan jawaban tertulis.” Jawaban: ج: الأصل أن النوافل في البيوت؟ لقوله صلى الله عليه وسلم: أفضل صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة ، وقوله صلى الله عليه وسلم: اجعلوا من صلاتكم في بيوتكم ولا تتخذوها قبورًا متفق عليه، وعلى هذا فلا ينبغي للموظف أن يعطل العمل الذي هو واجب عليه لأجل نافلة؛ لأن صلاة الضحى سنة فلا يترك واجب لأجل سنة، ويمكن للموظف أن يصلي الضحى في بيته قبل أن يأتي للعمل بعد ارتفاع الشمس قدر رمح، أي بعد خروج وقت النهي، ويقدر ذلك بعد شروق الشمس بربع ساعة تقريبًا. Pada dasarnya, ibadah sunnah itu dikerjakan di rumah, karena beliau shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أفضل صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة “Seutama-utamanya shalat seseorang yaitu di dalam rumahnya, kecuali shalat fardhu” (HR. Bukhari & Muslim) اجعلوا من صلاتكم في بيوتكم ولا تتخذوها قبورًا “Jadikanlah sebagian shalat kalian di dalam rumah, dan janganlah kalian menjadikan rumah kalian sepeti kuburan” (HR. Bukhari & Muslim). Seeorang karyawan seharusnya tidak menghentikan pekerjaannya yang menjadi kewajibannya dengan melakukan ibadah sunnah. Seorang karyawan bisa melakukan shalat dhuuha di rumah sebelum mereka berangkat bekerja sesaat setelah terbitnya matahari, yaitu setelah waktu nahiy (Waktu dilarang untuk melakukan shalat yaitu setelah shalat subuh hingga terbitnya fajar) sekitar 15 menit setelah matahari terbit. Sumber: http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=9174&PageNo=1&BookID=3 Termasuk memakan harta dengan cara yang batil jika terus-menerus korupsi waktu Jika korupsi waktu terus-menerus dilakukan oleh seorang pekerja, sementara ia terus menerima gaji utuh, bisa jadi ia menerima gaji buta. Demikian ini termasuk memakan harta dengan cara yang batil. Hartanya bisa jadi tidak berkah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Ustaimin rahimahullah menjelaskan, و نظرنا لمجتمعنا اليوم لم نجد أحداً يسلم من خصلة يفسق بها، إلا مَنْ شاء الله، فالغِيبة فسق وموجودة بكثرة، والتغيب عن العمل، والإصرار على ذلك، وكونه لا يأتي إلا بعد بداية الدوام بساعة، ويخرج قبيل نهاية الدوام بساعة مثلاً، فالإصرار على ذلك فسق؛ لأنه ضد الأمانة، وخيانةٌ، وأكلٌ للمال بالباطل؛ لأن كل راتب تأخذه في غير عمل، فهو من أكل المال بالباطل “Jika kita melihat masyarakat kita sekarang, maka kita akan mendapati tidak ada (sedikit) yang selamat dari sifat kefasiqan kecuali yang Allah kehendaki (selamat dari itu). Misalnya seperti perbuatan ghibah yang termasuk perbuatan fasiq (dan banyak terjadi), bolos kerja yang terus dilakukan, serta perbuatan pegawai yang terlambat masuk kerja (yang telah dimulai satu jam sebelumnya) dan pulang kerja satu jam lebih cepat dari yang seharusnya. Terus menerus melakukan hal itu adalah termasuk kefasiqan karena ini termasuk berkhianat dan tidak sesuai amanah serta memakan harta dengan cara yang batil. Karena setiap gaji yang anda terima tanpa diimbangi dengan pekerjaan maka ini termasuk memakan harta dengan cara yang batil” (Asy-Syarh al-Mumti’ 15/278). Oleh karena itu, mari kita tunaikan amanah yang kita pikul sebaik mungkin, sehingga harta yang kita dapatkan dari bekerja bisa mendapatkan berkah dan kebaikan yang banyak. Demikian semoga bermanfaat